Solid Gold Berjangka | Kemenhub: Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan, tapi Pengetatan

 

Kemenhub: Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan, tapi Pengetatan | Solid Gold Berjangka

Solid Gold Berjangka Semarang | Momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) yang hadir dalam masa pandemi Covid-19 ini, mengharuskan pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat. Tentunya hal ini guna mencegah penularan covid-19.

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) lewat Juru Bicaranya, Adita Irawati mengatakan, di momen nataru ini pemerintah tak akan lakukan penyekatan dan hanya akan melakukan pengetatan.

“Dalam pengaturan dan pengendalian transportasi di Nataru kali ini, perlu kami tegaskan tidak ada penyekatan yang ada adalah pengetatan protokol kesehatan di semua pra sarana dan sarana transportasi,” ujar Adita dalam Siaran Pers Pengendalian Transportasi Saat Natal dan Tahun Baru.

Adita menambahkan, langkah-langkah pembatasan mobilitas masyarakat atau pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah tertuang pada sejumlah surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenhub.

“Oleh karenanya kita dari Kementrian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran terkait dengan pengendalian transportasi dan petunjuk pelaksanaan perjalanan penumpang dalam negeri di semua moda transportasi, yaitu Surat Edaran Nomor 109 untuk Transportasi Darat, Nomor 110 untuk Transportasi Laut, Nomor 111 untuk Transportasi Udara, dan 112 untuk Transportasi Kereta Api yang akan berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” papar Adita.

“Semua edaran tersebut, merujuk kepada Surat Edaran Satgas Nomor 24 dan juga Instruksi Mendagri Nomor 66 dan Nomor 67,” lanjutnya.

Pengetatan yang dimaksud oleh Kemenhub adalah diperketatnya syarat untuk melakukan mobilitas, baik untuk penumpang maupun operator yang melakukannya.

Untuk penumpang, diharuskan untuk mengikuti sejumlah protokol kesehatan. Selain itu, wajib untuk membawa sertifikat vaksinasi dua kali dosis dan hasil negatif tes antigen atau PCR.

“Yang bisa melakukan perjalanan di dalam negeri adalah penumpang yang sudah memenuhi vaksin lengkap atau dua kali dosis dan disertai dengan hasil tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam dan tentunya juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Lalu bagi yang belum mendapatkan vaksin lengkap untuk sementara mobilitasnya dibatasi,” papar Adita.

“Adapun bagi anak usia 12 tahun ke bawah, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam,” lanjutnya.

Sedangkan untuk operator penyedia perjalanan baik darat, laut, udara, hingga kereta api pun diberlakukan pengetatan dari jumlah kapasitas penumpang.

“Untuk transportasi darat, nantinya akan diatur sesuai level PPKM dan jenis transportasinya atau jenis moda transportasinya. Adapun untuk kapasitas laut, adalah sebesar 75% dari kapasitas maksimal,” ujar Adita Irawati dalam Siaran Pers Pengendalian Transportasi Saat Natal dan Tahun Baru pada Senin (20/12/21).

“Untuk udara 100% dari kapasitas maksimal, dengan syarat harus menyediakan tiga baris kosong untuk bisa menyediakan bagi penumpang yang menunjukkan gejala sakit,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pembatasan jumlah penumpang juga dilakukan pada moda transportasi kereta api. Baik kereta api antar kota, lokal perkotaan, hingga kereta api commuter.

“Sedangkan untuk moda transportasi kereta api, dibatasi sebesar 80% untuk kereta api antar kota, lalu kereta api lokal perkotaan sebesar 70%, sedangkan kereta api perjalanan rutin atau commuter dalam aglomerasi dibatasi sebesar 45%,” papar Adita.

sumber: detik.com – Solid Gold Berjangka

 

Baca Juga :

Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka

Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar

Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial

Solid Gold Berjangka | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | Luar Biasa Solid Gold Berjangka

Solid Gold Berjangka | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan

Solid Gold Berjangka | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh

Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan

Solid Gold Berjangka | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan

Solid Gold Berjangka | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial

Solid Gold Berjangka | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih

Solid Gold Berjangka | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif

Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi

Solid Gold Berjangka | Perang Dagang Buat Emas Berkilau

Solid Gold Berjangka | Harga Emas Anjlok

Solid Gold Berjangka | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini

Solid Gold Berjangka | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan

Solid Gold Berjangka | Olein Akan Meningkat di 2020

Solid Gold Berjangka | FAQ

 

 

Solid Gold Berjangka | Kemenhub: Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan, tapi Pengetatan Solid Gold Berjangka | Kemenhub: Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan, tapi Pengetatan Reviewed by sgbsemarang on 18:19 Rating: 5

No comments:

ads
Theme images by fpm. Powered by Blogger.