Solid Gold | Mendag Sebut Kesepakatan Dagang 15 Negara Jadi Obat Resesi
Mendag Sebut Kesepakatan Dagang 15 Negara Jadi Obat Resesi – Solid Gold
Solid Gold Semarang | Indonesia baru saja meneken perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama 14 negara di ASEAN dan negara mitra lainnya. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto hal itu bisa mendukung pemulihan ekonomi yang saat ini mengalami resesi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian perdagangan tersebut akan memberikan efek berlanjut bagi kinerja ekspor Indonesia. RCEP yang merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar di dunia, kata Agus, juga diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global.
“Ini merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional, dan kita patut berbangga karena RCEP lahir atas gagasan Indonesia pada 2011 dan proses perundingannya hingga selesai sepenuhnya dipimpin salah satu putra terbaik Indonesia,” kata Agus usai penandatangan RCEP yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11).
“RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar di dunia dan diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua ini,” sambungnya.
Selain itu, RCEP juga diharapkan mampu mendorong Indonesia lebih jauh ke dalam rantai pasok global dengan memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya, dan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya.
“Indonesia harus mampu memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya saing infrastruktur dan suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati serta merespons tren konsumen dunia,” ujar Agus.
Dia mengatakan perjanjian RCEP sangat komprehensif meskipun tidak selengkap dan sedalam perjanjian regional lainnya, seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP-TPP).
Agus menegaskan, RCEP akan mendorong Indonesia lebih jauh ke dalam rantai pasok global (global supply chain) dengan memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya. Lalu pemanfaatan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya. Dia yakin hal tersebut akan mengubah RCEP menjadi sebuah regional power house.
“Indonesia harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya saing infrastruktur dan suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati serta merespons tren konsumen dunia,” paparnya.
Berikut jalan panjang hingga akhirnya perjanjian dagang diteken.
Agus Suparmanto menjelaskan bahwa RCEP sudah digagas sejak 2011 lalu.
“Gagasan RCEP dicetuskan oleh menteri perdagangan indonesia pada
tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga
berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini,”
kata dia dalam konferensi pers yang tayang virtual, Minggu (15/11/2020).
Agus menjelaskan perundingan RCEP dimulai pada tanggal 12 November 2012
di Phnom Penh, Kamboja ketika 16 kepala negara dan pemerintahan
menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan
target penyelesaian penyelesaian 2015.
“Sebagai pencetus dan juga karena posturnya di Asean maka pada awal tahun 2013, Indonesia secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP sekaligus Koordinator ASEAN untuk perundingan ASEAN,” sebutnya.
Putaran pertama perundingan digelar pada bulan Mei 2013 di Brunei Darussalam di bawah pimpinan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo selaku Ketua Komite Perundingan.
“Tugas ini ditangani tanpa jeda oleh Pak Iman selaku Dirjen PPI hingga perundingan secara resmi dinyatakan selesai pagi tadi. Kita memulai perundingan ini dengan total peserta 16 negara. Namun, seperti diketahui pada KTT RCEP ke 3 bulan November tahun lalu di Bangkok, India menyatakan menarik diri dari perundingan RCEP,” paparnya.
Perjanjian RCEP, lanjut Agus dihasilkan dari sebuah proses perundingan yang panjang, perundingan paripurna sebanyak 31 putaran dan juga sejumlah perundingan intersesi.
“Hasilnya adalah sebuah perjanjian setebal 14.367 halaman, yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 aneks, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya, tanpa memerlukan satu pun side letter,” tambahnya.
sumber: detik.com – Solid Gold
Baca Juga :
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial
Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka
Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan
Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial
Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih
Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi
Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau
Solid Gold | Harga Emas Anjlok
Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini
Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan
Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020
No comments: