Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
Pt Solid Gold ~ Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan, Kementerian Keuangan tidak maksimal dalam memberikan kontribusi kepada penerimaan APBN. Alasannya, Kemenkeu dinilai terlalu menekankan tax amnesty dibanding melakukan optimalisasi penerimaan dari sektor lain.
"Nah, disini kami memberi catatan merah kepada Kementerian Keuangan di dalam hal defisit kita yang mencapai Rp 330 triliun. Tetapi, kemudian lebih menekankan kepada tax amnesty. Malah tidak melakukan optimalisasi negara yang menjadi bagian prioritas pemerintahan Jokowi," ujar Yenny di Jakarta, Minggu (5/6).
Yenny menjelaskan prioritas pada tax amnesty hanya akan menguntungkan oknum-oknum nakal saja karena sarat akan kepentingan politik. Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Kemenkeu dalam menggenjot penerimaan APBN.
Yang pertama, Kemenkeu harus mengejar 60 persen perusahaan yang saat ini tidak membayar royalti sehingga membuat negara kehilangan pemasukan sbeesar Rp 135 triliun hingga Rp 150 triliun.
"Kedua, ada sekitar 100 perusahaan yang tidak bayar pajak, tapi sampai sekarang juga tidk ada treatmennya. Ketiga adalah jumlah NPWP baru 11 persen tapi sampai sekarang Kemenkeu tidak melakukan treatment. Untuk apa? Untuk meningkatkan penerimaan pajak yang kemudian ke tax amnesty. Kalau kita nominalkan itu lebih dari tax amnesty. Saya pikir tax amnesty menjadi kebijakan yang sporadis. Kementerian Keuangan tidak performance dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," pungkas dia.
sumber Merdeka
baca Disclaimer
"Nah, disini kami memberi catatan merah kepada Kementerian Keuangan di dalam hal defisit kita yang mencapai Rp 330 triliun. Tetapi, kemudian lebih menekankan kepada tax amnesty. Malah tidak melakukan optimalisasi negara yang menjadi bagian prioritas pemerintahan Jokowi," ujar Yenny di Jakarta, Minggu (5/6).
Yenny menjelaskan prioritas pada tax amnesty hanya akan menguntungkan oknum-oknum nakal saja karena sarat akan kepentingan politik. Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Kemenkeu dalam menggenjot penerimaan APBN.
Yang pertama, Kemenkeu harus mengejar 60 persen perusahaan yang saat ini tidak membayar royalti sehingga membuat negara kehilangan pemasukan sbeesar Rp 135 triliun hingga Rp 150 triliun.
"Kedua, ada sekitar 100 perusahaan yang tidak bayar pajak, tapi sampai sekarang juga tidk ada treatmennya. Ketiga adalah jumlah NPWP baru 11 persen tapi sampai sekarang Kemenkeu tidak melakukan treatment. Untuk apa? Untuk meningkatkan penerimaan pajak yang kemudian ke tax amnesty. Kalau kita nominalkan itu lebih dari tax amnesty. Saya pikir tax amnesty menjadi kebijakan yang sporadis. Kementerian Keuangan tidak performance dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," pungkas dia.
sumber Merdeka
baca Disclaimer
Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
Reviewed by sgbsemarang
on
19:11
Rating:
No comments: